Sabtu, 18 Desember 2010

Target Indonesia Sehat 2010 Meleset,,

Jakarta, Urusan kesehatan merupakan salah satu yang paling dekat dengan masyarakat. Tapi menjelang penutupan tahun 2010, masih banyak PR mengenai kebijakan kesehatan yang belum tertangani termasuk target Indonesia Sehat 2010.

"Gebyar slogan Indonesia Sehat 2010 nampaknya sudah tidak terdengar sama sekali, terkesan sejak DRP RI Periode 2009-2014 tidak terevaluasi," ujar Ledia Hanifa Amaliah, SSi.,MPSi.T, anggota Komisi IX DPR RI, dalam acara Bincang-bincang dan Sharing Informasi Soal Isu Kesehatan di Penang Bistro, Jakarta, Kamis (16/12/2010).

Menurut Ledia, ada beberapa catatan kebijakan dan isu kesehatan sepanjang tahun 2009-2010 yang masih menyisakan banyak persoalan dan menjadi bahan pertanyaan, pemikiran dan perdebatan di kalangan anggota legislatif, LSM, penyelenggara layanan kesehatan juga pihak-pihak terkait lainnya.

Dari sekian banyak hal yang belum tertangani, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, antara lain sudut pandang kebijakan kesehatan, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), problematika tenaga kesehatan Indonesia, sistem jaminan sosial nasional dan pelayanan kesehatan haji.

"Contohnya sudut pandang kebijakan kesehatan, meski sudah disepakati bahwa upaya kuratif berbiaya lebih tinggi ketimbang promotif dan preventif, tetapp saja program Kementerian Kesehatan tidak fokus pada promotif preventif," lanjut Ledia.

Bahkan, Ledia mengatakan bahwa anggarann untuk promosi kesehatan menurun drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Upaya promosi lebih menitikberatkan pada hal-hal yang seremonial.

Meskipun demikian, pada tahun 2010 ini telah disalurkan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) langsung ke Puskesmas di seluruh Indonesia untuk melakukan program promotif dan preventif.

"Namun BOK yang dimaksudkan untuk memperkuat Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat seharusnya lebih menitikberatkan pada upaya promotif preventif, pada kenyataannya Puskesmas malah lebih banyak menjalankan upaya kuratif," jelas Ledia.

Lain lagi dengan permasalahan tenaga kesehatan Indonesia. Sampai saat ini UU tentang tenaga kesehatan belum dibicarakan sama sekali. Tahapannya baru sampai penetapan menjadi RUU Prioritas 2011 di Rapat Paripurna DPR 14 Desember 2010.

"Ada beberapa catatan tentang tenaga kesehatan kita, misalnya dalam UU Praktek Kedokteran disebutkan bahwa yang diperbolehkan melakukaan tindakan medis adalah dokter. Tetapi pada kenyataannya, dari 8.000 Puskesmas yang ada di Indonesia, sekitar 1.600 atau 20 persennyaa belum memiliki dokter, sehingga terpaksa yang melakukan tindakan medis adalah perawat. Inilah yang menyebabkan banyakk kasus perawat ditangkap karena dianggap melanggar aturan," jelas Ledia.

Selain itu distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata, kualitas pendidikan kesehatan yang tidak terstandarisasi dan kasus tenaga kesehatan di luar negeri yang mengalami down grade level juga harus menjadi perhatiaan.

sumber : http://www.detikhealth.com/read/2010/12/16/173945/1526704/763/target-indonesia-sehat-2010-meleset