Rabu, 22 Desember 2010

Sebelum Tertangkap, Revaldo Akui Pesta Narkoba!!!berulang kali . . .

Jakarta Hal mengejutkan diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang kasus narkoba Revaldo, Beni Putra. Menurut Beni, Aldo mengaku pesta narkoba sebelum tertangkap.

Pengakuan Aldo tersebut diungkap Beni dengan pengacu kepada berkas pemeriksaan kepolisian atau BAP. Namun di dalam persidangan Aldo tidak mengungkapkan hal tersebut.

"Iya, itu pengakuan dia. Jadi kronologinya di sana awalnya mereka pakai shabu di sebuah rumah di Tebet itu. Barulah Moh Yamin (MY) ditelepon seseorang yang bernama Emir untuk mengambil shabu. Tapi pengakuan Revaldo dan temennya, Ali Imron, mereka berdua tidak tahu kalau mereka minta ditemani oleh MY untuk mengambil sesuatu berupa barang di daerah Radio Dalam," jelas Beni usai sidang Aldo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/12/2010).

Saat ditangkap di depan Polres Jakarta Barat, Jalan S Parman pada 20 Juli 2010 lalu, Aldo kedapatan membawaa sepaket ganja dan shabu seberat 62 gram shabu. Namun belakangan Aldo menyangkal shabu itu miliknya. Ia hanya mengakui memiliki sepaket ganja.

Selain dari kedua bukti tersebut, ada bukti lain yang diungkap. Yaitu 2 amplop shabu yang masing-masing beratnya 0,1262 gram. Dalam persidangan kepemilikan dua paket tersebut dibebankan kepada Aldo, namun dibantah. Sehingga, siapa pemilik shabu tersebut masiih dipertanyakan oleh jaksa. Itu juga yang akan diungkap di sidang.

"Itu sebenernya akan kita ungkap di persidangan. Tapi kita kan nggak tahu faktanya seperti apa? Sebabb yang tahu di kejadian adalahh saksi. Saya pun hanya membacakan dakwaan yang dibuat oleh polisi," kata Beni.

Di sisi lain, mengenai pengakuan Aldo di berkas perkara kepolisan, pengacara Aldo, Durapati Sinulingga mengaku tidak tahu-menahu. "Saya tidak tahu. Yang pasti saat tes urin, urin Aldo positif mengandung zat-zat terlarang," jelas Durapati.

sumber : http://www.detikhot.com/read/2010/12/22/205226/1531127/230/sebelum-tertangkap-revaldo-akui-pesta-narkoba