Rabu, 22 Desember 2010

Dirlantas Polda Metro Haramkan Anak Buahnya Jebak Pengendara Motor

Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Lumowa meminta anak buahnya tidak mencari-cari kesalahan pengendara lalu lintas di jalan untuk melakukan penilangan. Apalagi sampai melakukan penjebakan. Royke menegaskan tindakan itu diharamkan.

"Yang namanya jebakan tidak boleh," kata Royke saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2010).

Royke menjelaskan, sebenarnya bukan menjebak, tetapi mencari-cari kesalahan. Royke memastikan kini praktek tersebut terrus dihilangkan, pelakunya pun yang ketahuan akan dihukum.

"Bukan menjebak tapi mencari-cari kesalahan. Sebenarnya itu ke diri kita sendiri, kalau masyarakat merasa tidak salah, mau dijebakk atau apapun kenapa harus takut? Kita tidak pernah mencari-cari pelaku pelanggaran," jelasnyaa.

Selama ini, keluhan masyarakat memang kerap masuk. Ada oknum polisi yang melakukan pembiaran, misalnya di lampu merah atau di putaran jalan atau U turn, petugas diam saja saat pelanggaran terjadi. Tapi kemudian menunggu di ujung jalan dan melakukan penilangan.

"Kita tidak pernah mencari-cari pelaku pelanggaran. Buktinya tidak lebih dari 30 persen yang ditindak petugas. Bagaimana mau mencari-cari, kita misalnya saat menolehkan mata kita ke jalan itu selalu ada pelanggaraan lalu lintas," terangnya.

Royke memastikan, pelanggaran lalu lintas begitu banyak, bagai butiran pasir di laut. "Pelanggaran yang terjadi di Jakarta yang bisa ditilang oleh polisi itu tidak lebih dari 30 persen. Saya berani mengatakan itu, karena begitu banyaknya pelanggaran," tutupnya.
sumber : http://oto.detik.com/read/2010/12/22/171247/1530963/640/dirlantas-polda-metro-haramkan-anak-buahnya-jebak-pengendara-motor