Jumat, 17 Desember 2010

Pemerintah Kejar Piutang Rp 62 Triliun ,,

Jakarta - Jumlah piutang negara yang belum tertagih sampai akhir Oktober 2010 jumlahnya mencapai Rp 62,64 triliun. Jumlah tersebut hampir tidak tergeser, bahkan sedikit meningkat dibanding Maret 2010 yang sebesar Rp 62,18 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto menyebutkan komposisi piutang negara per 30 Oktober yaitu piutang perbankan 32% atau sebesar Rp 20,36 triliun dan piutang non perbankan sebesar 42,28 triliun atau 68%.

Hadiyanto menjelaskan piutang negara dari perbankan itu adalah piutang yang berasal dari penyerahan piutang Perbankan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).. Sedangkan, piutang non perbankan adalah piutang instansi pemerintah termasuk piutang eks BPPN (Badan Penyehatan Perbankan).

Per November 2010, piutang negara dapat diselesaikan (PNDS) sebesar Rp 553,2 miliar dari target Rp 770 miliar dengan biaya administratif pengurusan piutang negara yang menjadi PNBP (Penerimaan negara Bukan Pajak) dan disetorkann ke kas negara sebesar Rp 46,81 miliar atau 69% dari target 67,75 miliar.

Mengingat masih tingginyaa piutang negara itu, lanjut Hadiyanto, Ditjen Kekayaan Negara telah menyusun roadmap percepatan penyelesaian outstanding piutang negara. Roadmap itu terdiri dari 14 program. Salah satunya, penertiban berkas kasus piutang negara di Ditjen Kekayaan Negara.

"Ini semua ditata lagi, di cek lagi, datanya dibenahi lagi, dibetulin dan dipastikan bahwa jumlah dokumen semuanya lengkap," ujarnya.

Selain itu, dengan menyusun RUU pengurusan piutang negara daerah. Saat ini telah selesai diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Dengan ini akan terdapat lebih kepastian hukum mengenai pengurusan piutang negara dan piutang BUMN.

Melalui aturan ini akan ditegaskan bahwa piutang BUMN bukan merupakan piutang negara, sehingga pengurusan pengelolaan dan penyelesaian piutang BUMN tunduk kepada tata kelola, ketentuan perundang-undangan Perseroan Terbatas dan UU BUMN.

"Jadi nanti dapat diselesaikan menurut mekanisme korporasi, karena outstanding piutang negara yang cukup besar itu," tandasnyaa.

sumber : http://www.detikfinance.com/read/2010/12/17/181855/1527579/4/pemerintah-kejar-piutang-rp-62-triliun