Kamis, 16 Desember 2010

Menkes Minta Pejabatnya Segera Lapor Harta Kekayaan ke KPK


Jakarta - Sebanyak 190 pegawai Kemenkes bellum juga melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih meminta supaya para penyelenggaraa negara dari instansinya segera melaporkannyaa...

"Tapi tadi sudah saya sampaikan (supaya segera melapor)," kata Endang usai acara penandatanganan Komitmen Tata Kelola Pemerintahaan yang Baik di kantornya,, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2010).

Dari 433 penyelenggara negara di Kemenkes, baru 243 saja yang sudah melapor ke KPK. Pejabat di Inspektorat Jendral tercatat paling sedikit yang sudah melapor. Dari 95 orang, baru 8 orang saja yang menunaikan kewajibannyaa.

Menurut Endang, rendahnya kesadaran di lingkungan Itjen karena ada salah paham. Selama ini yang disangka wajib melapor hanyalah pejabat strukturaal.

"Ternyata para auditornya juga. Nah auditor itu yang banyak sekali," kata Endang.

Endang mengakui untuk mengisi form laporan harta kekayaan bukanlah hal yang mudah. Mereka harus mengisi secara detil setiap harta yang dimiliki.

"Kan semua harus dihitung, semua harus dilengkapi dengan surat-surat, kalau ada tabungan, yang terakhir berapa," kata Endang..

 sumber: http://www.detiknews.com/read/2010/12/16/170736/1526671/10/menkes-minta-pejabatnya-segera-lapor-harta-kekayaan-ke-kpk