Kamis, 16 Desember 2010

Kurangi Eksposur NPL, BMRI Terbentur Lembaga Penjaminan.

JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berkomitmen mengurangi eksposur kredit bermasalah (NPL) melalui optimalisasi eksekusi agunan baik berupa lelang asett, maupun personal atau corporate guarantee.

Namun komitmenn tersebut acap kali terbentur lembaga penjaminan serta lemahnya kepastian hukum lembaga penjaminan. Permasalahan ini bukan hanya sepenuhnya monopoli Bank Mandiri, namun juga menjadi momok bagi pelaku industri perbankan lainnyaa

Hal ini diungkapkan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Riswinandi, dalam Workshop Efektifitas dan Kepastian Hukum Lembaga Penjaminan dalam Penyelesaian Kredit Bermasalah, di Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (17/12/2010).

"Ada beberapa hambatan yang sering ditemui dalam pelaksanaan NPL melalui mekanisme eksekusi jaminan, seperti misalnya dimasukkan aset yang telah diikat sebagai agunan ke dalam boedel pailit oleh kurator, perbedaan pandangan terkait nilai agunan yang mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), serta belum adanya pemahaman yang sama oleh lembaga peradilan terkait dengan eksekusi jaminan fidusia dan sebagainyaa," bebernya.

Lembaga penjaminan adalah jaminan yang diberikan oleh debitur maupun pihak ketiga, baik bersifat kebendaan (hipotek, hak tanggungan, fidusia, gadai) maupun nonkebendaan (personal/corporate guarantee) guna menjamin pembayaran kredit apabila debitur wanprestasi terhadap perjanjian kredit.

Jika lembaga penjaminan tidak memliki kepastian hukun, maka debitur akan terkendala untuk dapaat mengeksekusi jaminan dan memperoleh pengembalian (recovery) atas jaminan yang diberikan.

Riswinandi menambahkan, hambatan-hambatan yang mengganggu perbankan dalam menyelesaikan NPL mendesak untuk diselesaikan dan dicari jalan keluar yang terbaik, agar tingkat pengembalian aset perbankan dapat menurunkan level NPL sekaligus meningkatkan penyaluran kredit kepada masyarakat dan dunia usaha.
sumber: http://economy.okezone.com/read/2010/12/17/320/404360/kurangi-eksposur-npl-bmri-terbentur-lembaga-penjaminan