Rabu, 22 Desember 2010

ICW: KPK Jangan "Ciut" Berantas Mafia Hutan !!!

Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan kasus korupsi hutan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tama Islangkun dari Divisi Investigasi ICW menginginkan KPK segeraa mengusut beberapa tersangka lain terkait kasus tersebut. Pihaknya juga menyertakan beberapa bukti-bukti, nama-nama tersangka dan kalkulasi kerugian negara akibat korupsi hutan. "Kita sebenarnya dataang dalam hal memberikan support. Jangan sampai KPK takut dengan mafia-mafia hutan," ujar Tama di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/12). Menurut Tama, ICW menilai terpilihnya Busyro Muqoddas seharusnya sebagai momentum bagi KPK untukk berani memberantas kasus penyalahgunaan hutan.
Selama ini, masih menurut Tama, banyak kasus-kasus korupsi hutan yang sejak 2008 belum terselesaikan. Padahal, para tersangka sudah ditemukan KPK. Lantaran itulah, ia juga cukup mengkhawatirkan molornya penanganan kasuss yang melibatkan Bupati Siak yang sampai saat ini belum juga tuntas.
"Padahal dia sudah tersangka sejak lama. Nah dengan ini KPK sangat kami harapkan untuk tidak melupakan kasus kehutanan yang sudah diproses. Terutama yang sudah menjadi tersangka," imbuhnya.

sumber : http://id.news.yahoo.com/lptn/20101222/tpl-icw-kpk-jangan-ciut-berantas-mafia-h-b03a71c.html