Sabtu, 18 Desember 2010

Aturan Presiden Soal Pembatasan Premium Siap Terbit ...

Jakarta - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) soal pembatasan konsumsi BBM subsidi di awal April 2011 sudah final. Presiden siap untuk mengeluarkan aturan tersebut setelah semua kesiapan infrastruktur dilakukan.

"Drafting Perpresnya itu sudah final," ujar Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh ketika ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat malam (18/12/2010).

Darwin mengatakan saat ini pemerintah telah membuat kelompok kerja (Pokja) untuk persiapan dilakukannya kebijakan pembatasan BBM subsidi tersebut.

Pokja tersebut adalahh, Pokja Operasi yang diserahkan kepada Pertamina, lalu Pokja pengawasan yang tanggung jawabnya diemban oleh BPH Migas beserta Kepolisian. Kemudian Pokja Regulasi yang diserahkan kepada Tim Hukum Kementerian ESDM.

Lalu yang terpenting Pokja Sosial Ekonomi yang dipimpin oleh Bappenas dengan anggota Kementerian ESDM, BPS, serta Kementerian terkait yang terkena dampak antara lain Kementerian Pertanina, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perindustrian.

"Kita ingin sukses agar pengawasan betul-betul befungsi. Supaya berfungsi baik perlu langkah preventif, pencegahan, pelaksanaan tegak hukum dan untuk itu akan ada penyempurnaan peraturan terkait," tegas Darwiin.

Seperti diketahui, Komisi VII DPR dan pemerintah telah menyetujui kebijakan pembatasan BBM subsidi akan dimulaii pada akhir kuartal I-2011. Mulai akhir Maret 2011 atau awal April 2011 mobil plat hitam tak boleh lagi mengkonsumsi BBM subsidii.
sumber : http://www.detikfinance.com/read/2010/12/18/124754/1527809/4/aturan-presiden-soal-pembatasan-premium-siap-terbit