Rabu, 22 Desember 2010

20% Desa Tak Terjamah Bidan,,bagaimana solusi pemerintah ???

Jakarta, Sebagian besar proses bersalin ibu-ibu di Indonesia melalui bidan terutama di kota kecil dan desa-desa. Tapi sayangnya jumlah bidan belum mencukupi karena masih ada 20 persen desa yang yang tak terjamah bidan.

Dari 175.124 bidan yang terdaftar di Kementerian Kesehatan tahun 2010, ternyata hanya mencukupi kebutuhan 80 persen bidan yang ada di Indonesia. Artinya, 20 persen daerah dan desa belum memiliki bidan desa sendiri.

"Jika dirasiokan antara jumlah penduduk dan jumlah penduduk yang ada, makanya harus 1.000:1. Artinya paling tidak kita butuh 250.000 orang bidan. Idealnya, 1 desa punya 1 bidan sendiri," jelas Dr Harni Koesno, MKM, Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia (IBI), disela-sela acara Malam Penganugerahan Srikandi Award 2010 di Balai Kartini, Jakarta, Selasa malam (21/12/2010).

Menurutt Dr Harni, 20 persen kekurangan bidan ini banyak dialami di Indonesia bagian timur, terutama Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Seedangkan daerah Sumatera, Nusa Tenggara dan Jawa hampir terpenuhi.

"Kalau dulu ada Inpres untuk bidan di desa, jadi sudah di jaring saat masa pendidikan bidan, setelah lulus akan ditempatkan di daerah mana saja sesuai dengan kebutuhan pemerintah. Nah, kalau sekarang sejak tahun 2000 karena bidan kuliah pakai biaya sendiri, tentunya mereka punya hak asasi untuk mau bekerja dimana dan jarang ada yang mau ditempatkan di desa," lanjut Dr Harni.

Selain itu, meskipun jumlah bidan sudah tampak cukup banyak, tetapi jika dibandingkan dengan wilayah Indonesia dan juga penyebaran penduduk yang kurang merata, jumlah tersebut tetap masih kurang.

"Kalau nggak ada bidan di desa itu, biasanya akan digabungkan dengan desa tetangga. Jadi bidan itu cakupannya lebih luas lagi." kata Dr Harni.

Untuk memenuhi hal ini, IBI dan juga Kementerian Kesehatan telah membahas program upaya untuk penanganan kekurangan bidan ini.

"Kami akan mapping agar lebih intensif untuk penempatan bidan, terutama untuk daerah terpencil, daerah perbatasan dan daerah kepulauann," kata Dr Harni.

Sesuai dengan Permenkes 164 tahun 2010, ada 3 kewenangan bidan, yaitu pelayanan kesehatan ibu, kesehatan anak, reproduksi perempuan dan Keluarga Berencana (KB).

Isu Sufor di Srikandi Award

Sehubungan dengan banyaknya komentar miring tentang susu formula (sufor) dalam penyelenggaraan Srikandi Award yang diselenggarakan oleh IBI dan PT Sari Husada, Dr Harni pun memberi tanggapan.

"Kami dalam kali ini memikirkan bahwa kita memakai dana CSR (Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan) dari PT Sari Husada dan tidak ada hubungannya dengan susu formula," jelas Dr Harni.

Menurutnya, program Srikandi Award ini tidak sama sekali berupa promosi. Selain itu, Dr Harni juga mengatakan bahwa IBI menyetujui program ini karena apapun yang dilakukan adalah untuk masyarakat.

"Jadi ya mungkin yang komentaar seperti itu kurang memahami bahwa ini adalah dana CSR dari Sari Husada, yang sifatnya Sari Husada tidak hanya memproduksi susu formula saja, kan banyak juga makanan bayi," tutup Dr Harni.

sumber : http://www.detikhealth.com/read/2010/12/22/122854/1530554/763/20-persen-desa-tak-terjamah-bidan