Kamis, 16 Desember 2010

Polri Menginginkan Klop dengan PPNS Pajak ,,,

JAKARTA - Kepolisian berharap adanya kerja sama dengan PPNS Pajak agar agar kasus semisak Gayus Tambunan bisa diantisipasi.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Kapolri Kastorius Sinaga di sela-sela seminar membedah "Kasus Gayus Ditinjau dari Pendekatan Interdisipliner" di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (17/12/2010).

Pada waktu dekat akan diadakan pertemuan. Ada usulan bikin tim kecil. Penyidik bersinergi dengan PPNS pajak, biar bisa lebih klop. Lebih cepat lebih bagus, ini harus," ujarnya.

Kartosius menganggap, bukti-bukti kasus Gayus masih sulit ditemukan. "Secara teknis pengumpulan bukti itu tidak mudah, tapi publik terlanjur nggak percaya dan ini adalah tantangan besar dalam hukum kita," terangnya.

Sebelumnya Alif Kuncoro, rekan Gayus juga membantah ada kasus korupsi. Oleh karena itu, Gayus dijerat pasal gratifikasi. "Alif juga membantah. Ini memaksa polisi menggunakan pasal gratifikasi," jelas Kastosius.

Dia juga menilai ada itikad baik dari Dirjen Pajak dalam mengurusi masalah ini. "Mereka harus serahkan taruhannya kredibilitas pemerintah secara keseluruhan. Tapi sudah ada itikad baik dari Dirjen Pajak," ujarnya.

Saat ditanya apakah hakim pajak akan dipanggil? Kartosius menjawab, "Untuk tahu tugas Gayus secara umum, sudah dipanggil sebelum gelar perkara, mereka nggak mau. Kami dilindungi UU Pajak. Polisi kan harus kumpulkan alat bukti. Kita lihat suap-menyuap, manipulasi pajak, yang ini susah makannya pakai gratifikasi," terangnya...
sumber : http://news.okezone.com/read/2010/12/16/339/404268/polri-inginkan-klop-dengan-ppns-pajak