Kamis, 16 Desember 2010

Pengadilan Inggris Terima Jaminan Pembebasan Pendiri WikiLeaks ...




London - Permohonan pembebasan dengan uang jaminan yang diajukan pendiri WikiLeaks Julian Assange akhirnya diterima pengadilan Inggris. Namun Assange boleh bebas dengan syarat yang ketat.

Pada sidang yang digelar di London, Kamis (27/12/2010), Hakim Duncan Ouseley memutuskan untuk menerima permohonan dari pihak Assange. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah  200.000 poundsterling setoran tunai untuk jaminan, dan juga harus melapor secara detil tentang pergerakannya selama di dunia luar. Assange juga harus menggunakan kalung elektronik.

"Sejarah terkait dengan kasus telah ditangani oleh jaksa Swedia ini akan memberi Tuan Assange beberapa kemungkinan bahwa ia bisa dibebaskan setelaah pengadilan ini," ujar Ouseley di awal sidang yang memberi sinyal permohonan pihak Assange akan dikabulkan.

Assange yang mengenakan setelan kemeja abu-abu sendiri tampak tenang mendengarkan pemaparan dari Hakim Ouseley. Dia datang menumpaang van tahanan berwarna putih. Pria asal Australia ini langsung diserbu juru foto yang sudah menunggu di pengadilan sejak pukul 06.00 pagi waktu setempat.

Assange sendiri saat ini berjuang melawan upaya pihak-pihak yang ingin mengekstradisinya ke Swedia. Pria berusia 39 tahun ini dituduh melakukan kejahatan seksual terhadap dua wanita relawan WikiLeaks.

"Ia (Assange) yang pasti punya niat untuk membersihkan namanya. Sebab jika tidak, tuduhan tersebut selalu membayanginya," ujar Ouseley.

Jaksa Inggris mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi terkait keputusan Pengadilan Negeri yang memberikan Assange status bebas dengan jaminan. Assange akan kembali disidang pada awal Februari.

Sebelumnya permohonan penangguhan penahanan dengan uang jaminan yang diajukan pihaak Assange ditolak oleh pengadilan pada (8/12/2010).  Assange pun harus mendekam di balik jeruji sejak tanggal itu.

sumber : http://www.detiknews.com/read/2010/12/16/215626/1526869/10/pengadilan-inggris-terima-jaminan-pembebasan-pendiri-wikileaks