Kamis, 16 Desember 2010

Parlemen Malaysia Kacau,,

KUALA LUMPUR - Parlemen Malaysia tengah dilanda kekacauan menyusul keluarnya keputusan untuk menskors pemimpin oposisi Datuk Seri Anwar Ibrahim dan tiga anggotanya. Mereka tidak boleh terlibat dalam segala aktivitas di parlemen selama enam bulan terhitung sejakk kemarin..

Seperti dilansir Straits Times pada Jumat (17/12/2010), kelompok oposisi tidak puas dengan keputusan ini dan berniat mengajukan judicial review..

Kamis kemarin benar-benar menjadi harii yang penuh gejolak di kalangan Dewan Rakyat Malaysia dengan saling silang pendapat di antara anggota parlemen..

Mereka yang dikenai sanksi adalah Karpal Singh dari kelompok DAP-Bukit Gelugor, R. Sivarasa asal PKR-Subang, Mohd Azmin Ali dari  PKR-Gombak, dan Anwar Ibrahim sendiri yang mewakili PKR-Permatang Pauh di parlemen. Selain Karpal Singh, bagi mereka ini adalahh pertama kalinya mereka menjalani hukuman semacam ini.

Anwar diskors dengan tuduhan telah menghubungkan 1Malaysia dengan OneIsrael. Sementara Karpal, Sivarasa dan Azmin dihukum karena telah melakukaan penghinaan sekaligus membongkar rahasia Komite Hak Azasi dan Keistimewaan. Semuanya akan diskors untuk jangka waktu yang sama.

Bagaimanapun, hukuman mereka yang akan berakhir pada 15 Juni tahun depan, disertai beberapa kelonggaran. Namun tidak dijelaskan kelonggaran macam apa yang akan diberikan.

Pihak oposisi mengatakan mereka akan mengajukan judicial review.
sumber  : http://international.okezone.com/read/2010/12/17/18/404350/parlemen-malaysia-kacau