Kamis, 16 Desember 2010

KPU Tangerang selatan Tantang Panwaslu Tuntaskan Temuan MK

TANGERANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menantang Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslu) segera menuntaskan pelanggaran Pemilukada yang telah terbukti secara hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sebaiknya Panwaslu fokus dengan pelanggaran yang terbukti secara hukum di MK. Bisa tidak mereka mengungkap semua pelanggaran-pelanggaran itu,” kata Ketua KPU Tangsel Iman Perwira Bachsan, Kamis (16/12/2010).

Panwaslu, tambah Iman, pada putaran pertamaa Pemilukada bergerak sangat lamban dalam menindaklanjuti terjadinya pelanggaran Pemilukada. Pada tingkat Kecamatan, Panwaslu sebenarnya memiliki Panitia Pengawas Kecamatan. "Mereka juga kan bagian dari Panwaslu. Sebenarnya, pelanggaran Pemilukada banyak terjadi di tingkat bawah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Tangsel Muslih Bachsar mengaku, pihaknya sedang berusaha menyelidiki pelanggaran Pemilukada yang terbukti di MK. “Kami akan terus melakukan penyelidikan terkait pelanggaraan-pelanggaran Pemilukada yang terbukti secara hukum dalam sengketa Pemilukada Tangsel di MK. Seperti memo Asda I dan ketidaknetralan PNS di lingkup Pemkot Tangsel,” terangnya.

Kendati begitu, Muslih mengaku kesulitan dalam mengkoordinasikan laporan pelanggaran Pemiluada di tingkat Kecamatan. Hal itu terlihat dari banyaknya laporan pelanggaran yang langsung diserahkan ke Panwaslu Kotaa...

“Seharusnya, semua laporaan disampaikan ke tingkat Kecamatan terlebih dahulu. Tetapi, ini langsung diserahkan ke Panwaslu Kota. Jadi kita harus turun ke bawah lagi melakukan penyidikan. Hasilnya, saat dilakukan penyidikan, semua bukti dan saksi sudah hilang,” tambahnya.

Akibat kurang koordinaasi, Muslih mengaku dipanggil Bawaslu. Salah satu agenda pemanggilan adalah banyaknya pelanggaran yang tidak diselidiki Panwaslu. Selain itu, kurangnya koordinasi antara Panwaslu dengan Bawaslu.

“Selama ini, kita selalu berkoordinasi dengan Bawaslu jika dibutuhkan saja. Tetapi sekarang, kita harus terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu tiga hari sekali,”
sumber : http://news.okezone.com/read/2010/12/16/338/404290/kpu-tangsel-tantang-panwaslu-tuntaskan-temuan-mk