Kamis, 16 Desember 2010

6 Daerah di Aceh Raih WTP

BANDA ACEH - Badan Pemeriksa Keuangan memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Enam Kabupaten/Kota di Aceh pada 2010, karena dinilai mampu mengelola anggaran publik dengan baik.

Menurut Kepala BPK Hadi Poernomo, enam kabupaten/kota itu dalam laporan pengelolaan anggaran 2009, tergolong bersih sehingga layak mendapat opini WTP. 

“WTP diberikan karena Pemerintah Daerah mampu mengelola anggaran dengan baik,” sebut Hadi di sela meresmikan Gedung BPK Aceh, di Jalan Panglima Nyak Makam, Banda Aceh, Kamis (16/12/2010).

Ke enam daerah mendapat WTP itu adalah, kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tengah, Nagan Raya, Langsa, Sabang dan Lhokseumawe.

Dalam tiga tahun terakhir, kata Hadi, kualitas pengelolaan keuangan publik di Aceh meningkat dibanding sebelumnya. “Ini tentu bisa menjadi acuan bagi investor dalam mempertimbangkan untuk melakukan investasi,” ujar dia.

Kecuali enam Kabupaten/Kota di Aceh, BPK juga memberi opini WTP atas laporan keuangan 2009 untuk delapan daerah lainnya di Indonesia tahun ini. Namun, Hadi tak menyebutkan kedelapan daerah tersebut.