Rabu, 22 Desember 2010

57% Rumah Sakit di Indonesia Belum Terakreditasi,,,

Jakarta, Dari jumlah 1.523 rumah sakit yang ada di Indonesia, baru ada 43 persen rumah sakit yang terakreditasi. Artinya ada 57 persen atau separuh lebih rumah sakit di Indonesia yang belum terakreditasi.

Hal ini disampaikan oleh Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, DrPH dalam acara Audiensi dengan 25 Pemenang Pengelola Terbaik RS Sayang Ibu dan Bayi di Gedung Kemenkes, Jakarta, Selasa (21/12/2010).

"Ini akreditasi nasional. Ada beberapa alasan, salah satunya menurut laporan di lapangan adalah mahalnya biaya untuk mendatangkan penilai ke daerah, karena RS tersebut belum mempunyai cukup tenaga kesehatan seperti dokter spesialis, atau RS itu sendiri belum aktif untuk meningkatkan akreditasinya," jelas Menkes.

"Dari 1.523 rumah sakit baik pemerintah dan swasta, baru ada 602 atau sekitar 43 persen yang terakreditasi secara nasional," jelas Kuncoro Adikurjanto, Sekjen Ditjen Pelayanan Medik Kemenkes.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenkes terus melakukan upaya peningkatan, terutama untuk meningkatkan dan mengupayakan tim penilaii.

"Target kita untuk 2 tahun ke depan rumah sakit di Indonesia dapat sebagian besar terakreditasi," lanjut Menkes.

Rumah sakit harus mengutamakan keselamatan pasien, memiliki pelayanan yang komunikatif, memiliki teknologi yang memadai.

Indonesia memiliki 2 jenis rumah sakit, yaitu rumah sakit pemerintah dan rumah sakit non-pemerintah atau yang biasa disebut rumah sakit swasta.

Rumah sakit yang termasuk rumah sakit pemerintah adalah rumah sakit pusat, daerah, kejaksaan, rumah sakit hukum & HAM, dan rumah sakit agamaa.

Di Indonesia jumlah rumah sakiit non-pemerintah lebih banyak ketimbang rumah sakit pemerintah. Jumlah rumah sakit pemerintah sendiri hanyaa berkisar kurang dari 50 persen.

sumber : http://www.detikhealth.com/read/2010/12/21/182259/1530157/763/57-persen-rumah-sakit-di-indonesia-belum-terakreditasi