Sabtu, 15 Januari 2011

Presiden Tak Punya Utang Kasus Century

Pemerintah dinilai tak punya lagi tunggakan dalam penyelesaian kasus bailout ke Bank Century atau yang kini bernama Bank Mutiara. Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga mengharapkan masyarakat bisa menerima hal ini.

"Presiden atau pemerintah tidak punya tunggakan kasus mengenai Century," kata Daniel usai diskusi Polemik Trijaya FM di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 15 januari 2011.

Kasus Century, kata dia, memang menjadi perhatian khusus karena ketidakpercayaan terhadap suatu cerita yang diulang-ulang. "Terkesan presiden, lebih luas lagi pemerintah, punya tunggakan perkara terhadap Century," tambah Daniel.

Daniel melanjutkan, semua kasus yang terkait dalam Century sudah diserahkan ke aparat penegak hukum agar diselesai. Termasuk dengan rekomendasi Paripurna DPR atas hasil kerja Pansus Angket Century.

"Kasus Century itu sudah melalui proses hukum dan politik. Ujung dari proses politik di DPR itu adalah agar kasus ini dilimpahkan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menindaklanjutinya secara hukum," jelasnya.
Dalam hal ini pun, menurut dia, KPK sudah bertindak meski sampai saat ini belum menemukan bukti hukum terjadinya tindak pidana korupsi dalam skandal Rp6,7 triliun itu.
"KPK adalah badan otonom, yang semua orang tahu kewibawaannya, yang telah teruji oleh masa-masa sulit," kata Daniel.
Voting terbuka dalam rapat paripurna DPR Rabu 3 Maret 2010 malam mendukung opsi C dalam penyelesaian politik kasus Century. Untuk melihat kesepakatan lengkap DPR terseebut.

sumber : http://politik.vivanews.com/news/read/199449-presiden-tak-punya-utang-kasus-century