Minggu, 30 Januari 2011

Mantan Napi Jadi Kepala Dinas !!!!!!

MEDAN - Polemik di tubuh pemerintahan ikut pula terjadi di daerah Sumatera Utara. Seorang mantan narapidana (napi) diangkat menjadi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata Kabupaten Asahan, Sumut.

Padahal, pria bernama MS tersebut pernah tersandung kasus dugaan korupsi MTQ Pemkab Asahan pada tahun 2007 lalu, dan terpaksa harus mendekam di bui. Namun, Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang tetap mendudukkannya dalam jajaran struktural Pemkab Asahan, dan disetujui oleh Gubernur Sumut Syamsul Arifin.

Oleh karena itu, warga Asahan pun melakukan protes terhadap kebijakan pemimpinnya tersebut. LSM Forpotda Asahan melayangkan surat protes kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk mengkaji kembali pengangkatan mantan napi tersebut.

"Atas pengaduan kita tersebut, Mendagri pun mengeluarkan surat agar Gubernur meneliti dan memeriksa kasus ini. Kita sudah mendapatkan fotocopy surat tersebut," ungkap Ketua LSM Forpotda Asahan Asli Tambunan kepada wartawan, Minggu (30/1/2011).

Disebutkan Asli, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/37/SJ tertanggal 6 Januari 2011 itu ditujukan kepada Gubernur Sumut. Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) atas nama Kepala Biro Kepegawaian Kiswanto disebutkan agar Gubernur Sumut menelaah kembali pengangkatan MS.

Selain ditujukan kepada Gubernur Sumut, surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan), Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Bupati Asahan. Surat tersebut juga ditembuskan ke Sekjen Kemendagri sebagai laporan.

Sementara itu, menurut Asli lagi, pihaknya langsung berangkat ke Jakarta saat memberikan surat pengaduan ke Mendagri. Surat pengaduan tentang pengangkatan mantan napi sebagai kepala dinas tersebut juga disampaikan kepada Menpan dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.