Selasa, 01 Februari 2011

BI Ngotot Ajukan Kenaikan Gaji Dewan Gubernur 3%

Jakarta - Bank Indonesia (BI) rupanya masih 'ngotot' untuk mengajukan kenaikan gaji untuk level Dewan Gubernur sebesar 3%. Panitia Kerja (Panja) Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2011 DPR-RI mengungkapkan rapat yang diadakan di Hotel Intercontinental ini berlangsung alot.

"Sampai saat ini masih belum ada keputusan," ujar Ketua Panja ATBI 2011 bidang SDM Harry Azhar Azis ketika ditemui di Hotel Intercontinental, Sudirman, Jakarta, Selasa (1/2/2011).

"Ya, begitulah, katanya nanti sumber daya yang terbaik akan keluar dari BI kalau tidak naik. Makanya pembahasannya alot," imbuh anggota Komisi XI DPR RI dari PDIP, Arif Budimanta.

Menurutnya, masih terjadi perdebatan keras mengenai soal gaji yang diajukan khusus untuk Dewan Gubernur. Harry menjelaskan 3 opsi yang diberikan DPR masih deadlock.

"Kita masih berdebat keras soal naik gaji Dewan Gubernur," tegas Harry.

Ditemui ditempat yang sama Deputi Gubernur Bank Indonesia, S Budi Rochadi enggan berkomentar soal kenaikan gaji di level Dewan Gubernur. Budi juga membantah pertemuan kali ini membahas soal gaji, melainkan hanya konsiyering biasa.

"Ini hanya pertemuan biasa, dan tidak membahas hal yang penting dan krusial kok," ungkap Budi.

Seperti diketahui, DPR memberikan 3 opsi terkait kenaikan gaji Dewan Gubernur BI yang diusulkan 3% tahun 2011. T‎iga skenario yang disiapkan untuk kenaikan Dewan Gubernur BI ini adalah:


  1. Tidak ada kenaikan gaji karena ada kegagalan pencapaian target inflasi
  2. Gubernur saja yang tidak naik, sedangkan Deputi Gubernur naik 3%.
  3. Deputi Gubernur naik 3% dan Gubernur sedikit di bawah 3%.

Harry mengungkapkan gaji pokok Deputi Gubernur BI sebenarnya adalah Rp 31,9 juta, untuk Deputi Gubernur Senior Rp 35 juta, dan untuk Gubernur Rp 41,1 juta.

"Namun gaji terakhir Gubernur BI di 2006 Rp 265 juta itu sudah termasuk gaji operasional namun masih di luar tunjangan," jelas Harry.

Tunjangan yang diberikan untuk level Dewan Gubernur BI ini sangat banyak. Belum lagi ada kenaikan untuk pengembangan seperti kalau ingin melanjutkan sekolah ke tingkat S3, dana pensiun, iuran Jamsostek, Tunjangan Hari Raya, dan sebagainya.

sumber :  http://www.detikfinance.com/read/2011/02/01/183418/1558420/5/bi-ngotot-ajukan-kenaikan-gaji-dewan-gubernur-3