Senin, 03 Januari 2011

Sisa Anggaran MK Sebesar Rp 19 Miliar

Jakarta: Dari hasil laporan akhir tahunnya, Mahkamah Konstitusi (MK) masih memiliki sisa dana anggaran sebesar Rp 19 miliar. Demikian disampaikan ketua MK Mahfud MD dalam acara bertajuk "Refleksi 2010-Proyeksi 2011" di Gedung MK, Jakarta, Senin (3/1).
Menurut Mahfud, realisasi belanja MK tahun lalu sebesar Rp 169.924.496.605 atau 89,77 persen dari pagu alokasi anggaran sesuai Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Tahun 2010, yakni sebesar Rp 189.296.605.500. "Dengan demikian tahun 2010 terdapat alokasi anggaran yang tidak dibelanjakan sebesar Rp 19.372.108.895. Atau kalau dibulatkan (hanya) 90 persen (dari anggaran yang dibelanjakan)," jelas Mahfud.
Menurut Mahfud, MK masih menyisakan sejumlah besar anggaran tahun ini disebabkan sejumlah target kerja MK yang tidak tercapaai tahun lalu. Selain itu, adanya upaya efesiensi dan penghematan pengelolaan keuangan negara. "Untuk program penerapan kepemerintahan yang baik terdapat penghematan penggunaan anggaran dalam hal pemelliharaan gedung dan peralatan kantor, langganan daya dan jasa sewa jaringan serta penghematan dalam perjalanan dinas luar negeri," jelasnya lagi.
Ketidaksesuaian capaian kinerja dibandingkan target kinerja juga terjadi pada program pengelolaan sumber daya manusia, khususnya untuk kegiatan Diklat Penjenjangan dan Diklat Teknis Fungsional serta Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. "Kegiataan penelitian dan pengkajian capaian kinerja MK tahun 2010, juga masih dibawah terget," tandas Mahfud.

sumber : http://id.news.yahoo.com/lptn/20110103/tpl-sisa-anggaran-mk-sebesar-rp-19-milia-b03a71c.html