Jakarta: Direktorat I Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah Gayus Tambunan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Penggeladahan dilakukan untuk mencari dokumen tambahan terkait bocornya surat rencanaa penuntutan jaksa Cirus Sinaga," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (5/1).
Selain rumah Gayus, kata Boy, polisi juga menggeledah kediamaan Haposan Hutagalung, mantan pengacara Gayus Tambunnan. Di sana polisi menyita sejumlah dokumen.
"Dokumen-dokumen itu kan bisa menjadi suatu bahan referensi. Dokumen atau surat itu adalah alat bukti untuk proses pemeriksaan tersangka (Cirus Sinaga)," imbuh mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini. Penggeladahan rumah Haposan dua hari yang lalu.
Sebelumnya, Polri mengirim surat pemanggilan terhadap jaksa Cirus Sinaga untuk diperiksa. Dia diperiksa terkait bocornya surat rencana penuntutan Gayus Tambunan saat disidang di Pengadilan Negeri Tanggerang pada 2009. Polri menggagendakan pemeriksaan tersangka kasus pemalsuan surat ini pada 6 Januari 2011.
sumber : http://id.news.yahoo.com/lptn/20110105/tpl-rumah-gayus-digeledah-b03a71c.html