Jakarta: Tingkat penyalahgunaan obat-obatan terlarang masih mendominasi tahun 2010. Tercatat sebanyak 24.417 selamaa Januari-Oktober 2010. Demikian diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Gorie Mere dalam Release Akhir Tahun BNN, di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (31/12).
Dari 24.417 kasus terbagi sebanyak 23.820 untukk kasus narkotika dan sisanya kasus psikotoprika. Gories Mere menambahkaan dari 24.417 kasus terdapat 32.734 tersangka. Jumlah tersangka didominasi usia di atas 30 tahun yakni 17.368 orang. Di urutan dua, berumur 25-29 tahun berjumlah 9.011 orang.
Sedangkan urutan ketiga berumur 20-24 tahun, kelima berumur 16-19 tahun, dan terakhir di bawah 15 tahun. "Saya belumm dapat menjelaskan moduus dan motif mereka yang berumur di bawah 15 tahun, karena Mabes Polri belum mendapat karenaa data dari polres maupun polsek," ujar Direktur IV Narkotika Mabes Polri Suwandi.
Lebih lanjut Gories menjelaskan, dari 32.734 tersangka sebanyak 23.0278 merupakan warga Indonesia dengan jenis kelamin pria. Sebanyak 155 laki-laki di antaranya dari luar negeri. Untuk perempuan berjumlah 2.273 orang warga Indonesia dan 28 orang WNA.
sumber : http://id.news.yahoo.com/lptn/20101231/tpl-narkoba-terus-rusak-generasi-muda-in-b03a71c.html