Jakarta - Setelah terlantar tak jelas selama 4 tahun, akhirnya kasus pajak Asian Agri mulai berlanjut. Satu tersangka kasus pajak ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung dan dinyatakan lengkap atau P21.
Demikian disampaiikan oleh Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Iqbal Alamsjah dalam siaran pers, Kamis (23/12/2010).
"Tersangka tersebut berinisial 'SL' 50 tahun, laki-laki dan jabatan terakhir di PT Asian Agri Group adalah sebagai Tax Manager," kata Iqbal.
Sebelumnya, Ditjen Pajak saat ini massih memproses beberapa tersangka dalam kasus penggelapan pajak PT Asian Agri. Selama proses penyidikan, semua tersangka yang diproses tersebut tidak dilakukan penahanan karena mereka sampai saat ini masih kooperatif dan tidak berniat menghilangkan barang bukti.
"Ditjen pajak bersyukur karena penyidikaan kasus penggelapan pajak Asian Agri ini mengalami kemajuan. Penyidikan telah memakaan waktu 4 tahun dan mudah-mudahan diikuti dengan penyerahan tersangka lainnya ke Kejaksaan," tukas Iqbal.
sumber : http://www.detikfinance.com/read/2010/12/23/183223/1531993/4/setelah-4-tahun-1-berkas-tersangka-pajak-asian-agri-akhirnya-masuk-kejaksaan
Kamis, 23 Desember 2010
Setelah 4 Tahun, 1 Berkas Tersangka Pajak Asian Agri Akhirnya 'Masuk' Kejaksaan
Diposting oleh
i
di
17.26
Tags :
Kriminal