Jakarta Mantan istri Ariel, Sarah Amalia yang ditunjuk sebagai saksi, kembali tidak hadir dalam persidangan kasus video porno yang melibatkan mantaan suaminya itu. Pihak Ariel pun menganggap kehadiran Sarah tidak diperlukan dalam persidangan.
Menurut kuasa hukum Ariel, Afrian Bondjol, Sarah Amalia tidak ada hubungannya dengan kasus yang melibatkan kliennya itu. Apalagi sebagian saksi mengatakan kalau bintang dalam video porno tersebut hanya mirip dengan Ariel.
"Semua orang bilang itu hanya mirip, buat apa Sarah dipanggil lagi?" ucap Afrian yang ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/12/2010).
Namun Ariel tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurut Afrian, keterangan para saksi yang dipanggil oleh Jaksa Penuntutt Umum tidak ada yang memberatkan kliennya.
"Tidak ada keterangan yang membuktikan kalau klien kita melakukan penyebaran, justru kita berterimakasih terhadap saksi yg dihadirkan. Artinya semua saksi dapat objektif melihat masalah ini," jelasnya.
Selain Sarah Amalia, 6 saksi ahli dihadirkan dalam sidang Ariel hari ini. Mereka adalah Menhariq Noor (ahli teknologi informasi), Amirsyah Tambunaan (Majelis Ulama Indonesia), Neng Djubaedah (Dosen Fakultas Hukum UI dan aktivis antipornografi), Afdol Manan (ahli hukum adat), Hadi Supeno (mantan ketua KPAI), dan Anton Castilani (ahli forensik).
sumber : http://www.detikhot.com/read/2010/12/23/204603/1532049/230/semua-bilang-itu-hanya-mirip-buat-apa-sarah-dipanggil-lagi
Kamis, 23 Desember 2010
"Semua Bilang Itu Hanya Mirip, Buat Apa Sarah Dipanggil Lagi?"
Diposting oleh
i
di
17.35
Tags :
Selebritis