Jakarta: Ustaz Abu Bakar Ba`asyir akhirnya dikembalikan ke Rumah Tahanan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri, Jakarta. Ini setelah menjalani perawatan intensif selama tiga hari pascaoperasi katarak. Ba`asyir tiba penjara Bareskrim sekitar pukul 09.40 WIB dengan pengawalan ketat tim Detasemen Khusus 88 Antiteror, Kamis (23/12).
Kuasa hukum Ba`asyir, Luthfie Hakim mengatakan, sekitar pukul 07.00 WIB, dokter Isfahani memeriksa kondisii mata sang ustaz. Menurut Isfahani, Luthfie mengatakan kondisi Ba`asyir membaik dan tidak mengkhawatirkan lagi. Karena itu, ketua atau Amir Jemaah Anshorut Tauhid itu diizinkan kembali ke Mabes Polri. "Kondisi ustaz Ba`asyir sudah membaiik, jadi diizinkan pulang," ujar Luthfie.
Kemarin, tim dokteer memutuskan belum mengizinkan ustaz Abu Bakar Ba`asyir dikembalikan ke tahanan Bareskrim usai menjalani operasi katarak. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, itu harus kembali menjalaani perawatan intensif akibat retinanya mengempis [baca: Retina Mengempis, Ba`asyir Belum Kembali ke Rutan].
sumber : http://id.news.yahoo.com/lptn/20101223/tpl-ba-asyir-dikembalikan-ke-penjara-bar-b03a71c.html