Jumat, 17 Juni 2011

Kongres PSSI - Suporter Dipersilakan Hadir di Solo

Pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 9 Juli mendatang akan meriah.Anggota Komite Normalisasi (KN) PSSI FX Hadi Rudyatmo menegaskan,tidak ada larangan bagi suporter sepak bola yang akan datang pada agenda itu.


Hanya,Rudy––sapaan Hadi––mengatakan bahwa semua yang hadir,termasuk suporter,harus menaati peraturan.”Silakan mereka (suporter) kalau mau datang ke Solo saat digelarnya KLB PSSI,lebih banyak lebih bagus.Sebab, semua ini juga bisa mendongkrak perkembangan perekonomian masyarakat di sini,”kata Rudy,dikutip Antara,kemarin.
Pria yang juga Wakil Wali Kota Solo ini menilai,adanya suporter yang datang ke Solo untuk memberikan semangat berlangsungnya Kongres cukup bagus. ’’Sepak bola tidak ada suporter ya memang kurang lengkap,’’ lanjutnya. Menyinggung mengenai panitia pelaksanaan (panpel) KLB,dia mengatakan untuk sementara ini masih dalam persiapan. Rudy menjamin semuanya segera beres.
Panpel lokal juga akan rapat dengan panitia pusat.’’Jadi untuk sekarang,ini semuanya masih dalam pembicaraan.Tapi,Solo tetap siap menjadi tuan rumah Kongres tersebut,” tutur Ketua Umum Persis Solo ini. Sementara itu,gabungan yang mengklaim pemilik suara PSSI atau Kelompok 78 (K-78) mempertanyakan rencana KN PSSI soal pemakaian e-voting di KLB.
Wakil K-78 Catur Agus Saptono mengatakan,jika penggunaan e-voting benar-benar dilakukan,KN PSSI bertentangan dengan Statuta PSSI dan FIFA Standart Electoral Code.”Rencana ini bertentangan dengan Pasal 28 ayat 2 yang berbunyi: Pemilihan dilangsungkan dengan pemungutan suara secara rahasia,”kata Catur.
Berdasarkan statuta,menurut Catur,evoting hanya bisa dilaksanakan untuk pengambilan keputusan yang tidak merujuk pada kepemihakan dan tidak menyangkut nama orang. Semua disebutkan pada Pasal 27 ayat 2 Statuta PSSI. Dengan pertimbangan tersebut,K-78 dengan tegas menolak rencana penggunaan e-voting pada agenda suksesi kepengurusan PSSI ini.
”E-voting yang akan digunakan KN PSSI,kami anggap sangat rentan akan kecurangan,’’ katanya. Pria yang juga sekretaris umum (sekum) klub Divisi II Nusaina FC itu menyatakan, seharusnya KN PSSI sebelum melontarkan rencana mereka,harus menyosialisasikan dulu.”E-voting adalah tata cara baru,jadi harus disosialisasikan.Jangan pemilik suara yang harus aktif menanyakan,”ujar Catur.
Rencana penggunaan e-voting pada KLB dilontarkan oleh Ketua KN PSSI Agum Gumelar,beberapa waktu lalu.Salah satu alasannya adalah meniru yang dilakukan FIFA pada Kongres awal Juni lalu.Dengan menggunakan e-voting dinilai akan mempermudah dan memperlancar dalam proses pemilihan.Hanya,e-voting itu sebatas wacana yang hingga saat ini belum ada penjelasan lebih detailnya.