Jakarta: Pihak Markas Besar Polri siap menindaklanjuti laporan terkait koin presiden. Hal ini disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Jakarta, Rabu (2/2). "Polri selalu siap, siapa pun mau melapor Polri siap," ucap Anton kepada wartawan.
Setelah dilaporkan, menurut Anton, Polri akan segera menindaklanjuti karena masalah itu menghina simbol negara. "Betul, Polri segeraa menyambut itu. Kita berharap masyarakat tidak melakukan seperti itu lagi," imbuh jenderal bintang dua ini.
Ketika ditanyakan sekalipun yang dilaporkan adalah anggota DPR, mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur ini menjawab: "Semuanya, hukum tidak memandang siapa pun. Polri menunggu laporan itu dan siap menindaklanjuti," tegasnya.
Sebelumnyaa, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Komisi III menggalang "Koin untuk Presiden". Pengumpulan koin ini dianggap sebagai sindiran atas pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal gajinyaa yang belum naik selama tujuh tahun masa jabatannya [baca: Nudirman Munir Sumbang Koin untuk Presiden].
Terkait hal itu, juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul geram dan akan melapokan hal ini. Alasan Ruhut, hal tersebut telah masuk dalam tindak pidana. "Pak Presiden kita itu baik malah dihina, itu pidana," ucap Ruhut, belum lama ini.
sumber : http://id.news.yahoo.com/lptn/20110202/tpl-polri-siap-tindaklanjuti-laporan-koi-b03a71c.html