Hal ini terlihat dalam surat dari General Manager Fuel Retail Marketing Region III Pertamina Hasto Wibowo kepada pengusaha SPBU di Jakarta dan sekitarnya perihal pemberitahuan kenaikan harga Pertamax Cs 1 Februari 2011, yang dikutip detikFinance, Selasa (1/2/2011).
Dalam surat itu dijelaaskan, untuk harga dasar pertamax adalah Rp 7.000 per liter. Harga itu masih ditambah PPN Rp 700 dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp 350, sehingga harga jual pertamax dari Pertamina ke SPBU adalah Rp 7.725 per liter. Dengan margin Rp 325, maka hargaa jual dari SPBU ke konsumen adalah Rp 8.050 per liter (untuk UPMS3 mencakup jabodetabek dan sekitarnya).
Untuk pertamax plus harga dasarnya adalah Rp 7.347,826. Kemudian ditambah dengan PPN Rp 734 dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp 367,391, maka harga jual pertamax dari Pertamina ke SPBU adalah Rp 8.100 per liter. Dengan margin Rp 350, maka harga jual dari SPBU ke konsumen adalah Rp 8.450 per liter.
Untuk pertamina dex harga dasarnya adalah Rp 7.608,695. Kemudian ditambah dengan PPN Rp 760,87 dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp 380,435, maka harga jual pertamax dari Pertamina ke SPBU adalah Rp 8.375 per liter. Dengan margin Rp 375, maka harga jual dari SPBU ke konsumen adalaah Rp 8.750 per liter.
Kemudian bio pertamax harga dasarnya Rp 7.000. Ditambah dengan PPN Rp 700 dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp 350, maka harga jual pertamax dari Pertamina ke SPBU adalah Rp 7.725 per liter. Dengan margin Rp 325, maka harga jual dari SPBU ke konsumen adalah Rp 8.050 per liter.
Sebelumnya, VP Communication Manager Pertamina M. Harun pernah mengatakan, normalnya konsumsi pertamax di Jabodetabek adalah 1.800-2.000 KL per hari.
Lewat margin penjualan pertamax sebesar Rp 325 per liter, maka total margin penjualan pertamax di Jabodetabek per harinya adalah mencapai hingga Rp 650 juta.
sumber : http://www.detikfinance.com/read/2011/02/01/133200/1557969/1034/jual-pertamax-rp-8050-pengusaha-spbu-untung-rp-325-per-liter