Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Februari 2011

Yusril: Status Tersangka Bibit-Chandra Rumit




"Ini debatable. Perlu adanya upaya hukum untuk menyelesaikan masalah ini," kata Yusril saat ditemui di Rutan Salemba Jakarta, 3 Februari 2011.Menurut dia, kerumitan status keduanya karena ada putusan pengadilan yang menilai pembebasan Bibit-Chandra dari kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan tidak sah.
Putusan pengadilan yang dimaksud adalah keputusan Mahkamah Agung (MA) atas praperadilan yang diajukan pengusaha Anggodo Widjojo. Dalam putusannya, MA memerintahkan agar kasus Bibit-Chandra dibawa ke pengadilan dan Surat Ketetapan Pemberhentian Perkara (SKPP) tidak sah.

"Di satu sisi statusnya sudah dibebaskan namun ada putusan pengadilaan yang menyatakan hal ini tidak sah," jelas Yusril.

Putusan pengadilan, kata dia, harus dijalankan. Sementara deponir yaang diterbitkan Jaksa Agung Basrief Arief, menuruut Yusril, tidak otomatis menyatakan kasus Bibit-Chandra itu kurang bukti untuk dilanjutkan ke meja hijau.

"Bukti untuk diajukan ke pengadilan cukup. SK deponir yang membuat kasus ini dikesampingkan untuk kepentingan umum," jelas Yusril.

Sebelumnya, Komisi III DPR dua kali 'mengusir' dua pimpinan KPK dari rapat dengar pendapat Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Tindakan anggota dewan itu mengundang kecaman.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPR dan para pimpinan partaai untuk melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap anggota DPR yang melakukan 'pengusiran' dan 'aksi walk out' terhadap Bibit Samad Rianto dan Candra M Hamzah sebagai pimpinan KPK.

Jaksa Agung Basrief Arief sendiri menilai bahwa deponir berarti juga penghapusan semua aspek yang ada dalam kasus tersebut, termasuk status tersangka.

sumber : http://politik.vivanews.com/news/read/202790-yusril--status-tersangka-bibit-chandra-rumit
Continue Reading »

Selasa, 01 Februari 2011

Sikap DPR Menolak Pimpinan KPK Dinilai Aneh

Jakarta: Penolakan kehadiran dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah oleh Komisi III DPR menuai beragam tanggapan. Ada yang beralasan karena status tersangka yang masih melekat pada keduanya, namun ada pula yang mengatakan sebagai konsistensi menolak deponeering.
Komiisi III resmi menolak Bibit dan Chandra dalam setiap rapat di DPR sampai habis masa masa tugas setahun ke depan. Menurut mereka meski kasus kedua pimpinan KPK sudah deponeering, tak berarti menghapus statusnya sebagai tersangka.
Saat Mustofa dari Fraksi Partai Demokrat menilai, penolakan kehadiran dua pimpinan KPK adalah putusan yang mengada-ada. Sebaliknya Fraksi Partai Golkar justru menyatakan, penolakkan sebagai sikap konsisten Komisi III yang sejak awal menolak deponeering.
Jaksa Agung Basrief Arief memilih tidak terlibat dalam ranah politik. Sementara KPK tetap solid dan menegaskan formaasi pimpinan ada lima orang [baca: Jaksa Agung: Deponeering Hapus Semuanya]
Di mata pengamat politik Burhanudi Muhtadi dan Yudi Latief, tindakan Komisi III adalah bentuk solidaritas kolektif yang salah. Langkah itu tak dapat dipungkiri sebagai politik balas dendam karena KPK baru saja menahan 19 politisi yang tak lain kolega mereka.

sumber : http://id.news.yahoo.com/lptn/20110201/tpl-sikap-dpr-menolak-pimpinan-kpk-dinil-b03a71c.html
Continue Reading »

Senin, 31 Januari 2011

Gaji Presiden Seharusnya 6 Kali Lipat Pejabat Negara

JAKARTA - Pro dan kontra mengenai usulan kenaikan gaji presiden masih diperdebatkan. Namun menurut menteri sekertaris negara, Sudi Silalahi reaksi sejumlah kalangan terhadap pidato presiden tersebut sangat berlebihan.

Sudi menegaskaan, presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak pernah meminta kenaikan gaji. "Kalau ada orang bereaksi terhadap pidaato yang disampaikan beliau waktu Rapim TNI itu sangat kita sayangkan. Karena mereka tidak mendengar mereka apa yang disampaikan presiden," kata Sudi di Jakarta, Selasa (1/2/2011).

Untuk diketahui SBY pada Rapim TNI/Polri 2011 di Jakarta, 21 Januari 2011,Presiden mengaaku gajinya tak kunjung naik dalam kurun waktu tujuh tahun.

Dipaparkan Sudi, sebenarnya ada Undang-Undang yang mengatur tentang gaji presiden, bahkan disebutkan gaji presiden itu enam kali lebih tinggi dari pejabat lainnya. "Sebetulnya ada undang-undang tentang itu, tapi UU itu belum dilaksanakan," tandas Sudi.

Dalam UU tersebut disebutkan tentang gaji presiden seperti apa?. "Tapi sudah lah kita lihat, yang jelas presiden tidak pernah ingin gajinya dinaikan, tidak pernah juga keluar dari ucapan beliau soal itu," kata Sudi.

"Di UU tersebut juga disebutkan gaji presiden 6 kali dari gaji yang tertinggi. Tapi kan sama sekali tidak dilaksanakan, barangkali kalau ingin dinaikan biarlah presiden yang akan datang bukan beliau (SBY-red)," kata Sudi

UU soal gaji yang dimaksud Sudi merujuk pada UU nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administrasi Presiden dan Wakil Presiden republik Indonesia serta bekas presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. Pada bab II di UU tersebut tercantum bahwa:

(1) Gaji pokok Presiden adalah 6 x (enam kali) gaji pokok tertinggi Pejabat Negara Republik Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden.

(2) Gaji pokok Wakil Presiden adalah 4 x (empat kali) gaji pokok tertinggi Pejabat Negara Republik Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden.

(3) Selain gaji pokok sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2), kepada Presiden dan Wakil Presiden diberikan:
a. tunjangan jabatan;
b. tunjangan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri.
 sumber : http://news.okezone.com/read/2011/02/01/339/420188/gaji-presiden-seharusnya-6-kali-lipat-pejabat-negara 
Continue Reading »

Sabtu, 15 Januari 2011

Presiden Tak Punya Utang Kasus Century

Pemerintah dinilai tak punya lagi tunggakan dalam penyelesaian kasus bailout ke Bank Century atau yang kini bernama Bank Mutiara. Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga mengharapkan masyarakat bisa menerima hal ini.

"Presiden atau pemerintah tidak punya tunggakan kasus mengenai Century," kata Daniel usai diskusi Polemik Trijaya FM di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 15 januari 2011.

Kasus Century, kata dia, memang menjadi perhatian khusus karena ketidakpercayaan terhadap suatu cerita yang diulang-ulang. "Terkesan presiden, lebih luas lagi pemerintah, punya tunggakan perkara terhadap Century," tambah Daniel.

Daniel melanjutkan, semua kasus yang terkait dalam Century sudah diserahkan ke aparat penegak hukum agar diselesai. Termasuk dengan rekomendasi Paripurna DPR atas hasil kerja Pansus Angket Century.

"Kasus Century itu sudah melalui proses hukum dan politik. Ujung dari proses politik di DPR itu adalah agar kasus ini dilimpahkan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menindaklanjutinya secara hukum," jelasnya.
Dalam hal ini pun, menurut dia, KPK sudah bertindak meski sampai saat ini belum menemukan bukti hukum terjadinya tindak pidana korupsi dalam skandal Rp6,7 triliun itu.
"KPK adalah badan otonom, yang semua orang tahu kewibawaannya, yang telah teruji oleh masa-masa sulit," kata Daniel.
Voting terbuka dalam rapat paripurna DPR Rabu 3 Maret 2010 malam mendukung opsi C dalam penyelesaian politik kasus Century. Untuk melihat kesepakatan lengkap DPR terseebut.

sumber : http://politik.vivanews.com/news/read/199449-presiden-tak-punya-utang-kasus-century
Continue Reading »

Senin, 10 Januari 2011

LSI: PDIP, Oposisi Total atau Mitra Kritis?

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Dodi Ambardi menilai pidato Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri secara normatif itu baik. Rakyat ingin mendengarkan kritik dari PDIP terhadap pemerintah.

Tetapi, Dodi melihat ada sisii lain yang perlu dicermati di balik kritik keras Megawati terhadap pemerintah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dodi menilai, PDIP tidak konsisten sebagai oposisi dan sedang mencari jati diri.

"Coba perhatikan perjalanan PDIP dari pemilu 2004, Kongres 2005 sampai Kongres 2010. PDIP terlihat sangat ragu, apakah menjadi oposisi total, bagian dari pemerintah, atau yang lain?" kata Dodi Ambardi kepada VIVAnews.com di Jakarta, Selasa 11 Januari 2011.

Dodi mengakui, pidato Megawati kali ini sangat frontal dan ekstrim terhadap pemerintah. Tapi, pidato Megawati yang kritis itu adalah hal biasa. Keraguan dan ketidakkonsistenan PDIP menentukan 'genre'nya itu terlihat pada pernyataan-pernyataan para tokohnya.

Seperti pernyataan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDIP Taufiq Kiemas yang selalu tidak menutup pintu bagi Partai Demokrat, partai pemerintah. "Beluum lagi tokoh lainnya, Tjahjo Kumolo memberi dua pilihan, Pramono Anung terlihat abu-abu," kritik Dodi.

Dodi menilai, sikap PDIP yang fluktuatif itu seperti mencari-cari dampak electoral atau daya pilih di masyarakat. Misalnya, saat PDIP kritis terhadap angket PT Bank Century Tbk, menurut Dodi, berdasarkan survei LSI ternyata tidak ada dammpak electoral bagi PDIP.

"Jadi, saat PDIP kritis, dampak electoral-nya biasa saja. Saat mencoba merapat ke pemerintah, juga begitu. Ini terlihat sekali," ujar pengaamat politik lulusan University of Essex, Inggris, ini. Dalam kritiknya, Megawati menyampaikan beberapa daftar 'bencana mental' yang sedang melanda penguasa. Menanggapi kritik itu, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi membeberkan prestasi pemerintah.

sumber : http://politik.vivanews.com/news/read/198589-lsi--pdip--oposisi-total-atau-mitra-kritis-
Continue Reading »

Senin, 03 Januari 2011

2011, Partai Koalisi Semakin Solid

JAKARTA - Sekretaris sekretariat gabungan (Setgab) partai politik pendukung pemerintah Syarif Hasan mengharapkan hubungan parpol internal koalisi semakin solid pada 2011, sehingga pemerintahan dapat berjalan baik.

“Semakin solid, memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung kebijakan (pemerintah),” kata Syarif di Jakarta, Senin (3/1/2011).

Meskipun demikian, Menteri Koperasi dan UKM itu mengungkapkan kesolidan Setgab tetap menghargai proses kontrol terhadap pemerintah.

Sementara itu Wakil Ketua MPR Hajrianto Y Tohari mengharapkan tahun ini, para politisi harus mampu menempatkan diri sebagai negarawan yang mengedepankan kepentingan masyarakat. “Politisi harus belajar untuk berubah,” ujarnya.

Menurut Hajriantoo, dalam politik gesekan antarpartai politik sulit untuk dihindari. Namun, bukan berarti politisi melulu mengedepankan kepentingan politik. “Politisi harus mempunyai cara pandang seperti negarawan yang melihat jauh ke depan untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
sumber : http://news.okezone.com/read/2011/01/04/339/410065/2011-partai-koalisi-semakin-solid
Continue Reading »

Kamis, 23 Desember 2010

Pejabat Kementerian Agama Dievaluasi

JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama, Mundzier Suparta, mengatakan pegawai di Kemenag harus biasakan bertindak benar dan jangan membenarkan tindakan yang biasa tapi salah.

Hal ini disampaikan Munzier saat menyampaikan materi dalam acara Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan (Rakorjakwas) Bidang Pendidikan. Acara yang digelar di Redtop Hotel ini dihadiri para pejabat eselon I, II, para Rektor, Ketua PTAN, para Kakanwil dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Suparta menjelaskan, Itjen Kemenag yang memiliki fungsi utama sebagai unit pengawas pelaksanaan program kerja yang dilakukan oleh satuan kerja maupunn satuan organisasi di lingkungan Kementerian Agama yang memiliki peran sangat vital.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendaliian Intern Pemerintah menyeebutkan, Inspektorat Jenderal (Itjen) sebagai lembaga audit internal memiliki tugas meliputi audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan sejak dari perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan.

Sebagai bagian dari Kemenag, Itjen mempunyai kewajiban dan tangungjawab sesuai fungsinya yakni mengawal capaian tujuan yang telah ditetapkan.

“Singkatnya Itjen menjadi pengendali dan penjamiin mutu kinerja Kemenag. Kita harus membiasakan diri untuk bertindak benar, jangan membenarkan kebiasaan yang salah,” tegasnya dalam rilis kepada okezone, Kamis (23/12/2010).

Dia berharap Rakorjakwas ini bisa dianggap sebagai charger yang memperkuat tenaga untuk mensuplai energi, semangat dan motivasi meningkatkan kinerja.
 sumber : http://news.okezone.com/read/2010/12/23/337/406687/pejabat-kementerian-agama-dievaluasi
Continue Reading »

Kamis, 16 Desember 2010

Perseteruan PDIP-Gamawan Terkait Pilpres?

JAKARTA - Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menilai perseteruan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dengan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima diduga berlatar persoalan lamaa.

"Lepas dari substansi yang ada memang ada persoalan terkait dengan masa lalu. Di mana Gamawan Fauzi pernah menjadi Gubernur Sumbar atas dukungan penuh PDIP. Namun ternyata pada Pilpres lalu berbalik menjadi tim sukses SBY," ujarnya saat dihubungi okezone, Jumat (17/12/2010).

Hal ini diperkirakan menjadi kekesalan Aria Bima, umumnya PDIP. Namun demikian, alasan lain karena banyak pernyataan dari Gamawan yang kuraang arif menanggapi masalah keistimewaan Yogyakarta.

"Banyak pernyataan Gamawan yang kurang arif dan frontal dan seharusnya Mendagri lebih arif," ungkapnya.

Sebelumnya,  Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang salah satu agendanya pembacaan surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bernomor R99 mengenai keistimewaan Yogyakarta, berlangsung panaas.

Gamawan Fauzi emosional dan memprotes pimpinan DPR karena tak diizinkan bicara mengkalrifikasi kritik politikus PDI Perjuangan Aria Bima. Saat itu Aria menyebut Mendagri berakal pendeek.
sumber:http://news.okezone.com/read/2010/12/17/337/404335/perseteruan-pdip-gamawan-terkait-pilpres
Continue Reading »

KPU Tangerang selatan Tantang Panwaslu Tuntaskan Temuan MK

TANGERANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menantang Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslu) segera menuntaskan pelanggaran Pemilukada yang telah terbukti secara hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sebaiknya Panwaslu fokus dengan pelanggaran yang terbukti secara hukum di MK. Bisa tidak mereka mengungkap semua pelanggaran-pelanggaran itu,” kata Ketua KPU Tangsel Iman Perwira Bachsan, Kamis (16/12/2010).

Panwaslu, tambah Iman, pada putaran pertamaa Pemilukada bergerak sangat lamban dalam menindaklanjuti terjadinya pelanggaran Pemilukada. Pada tingkat Kecamatan, Panwaslu sebenarnya memiliki Panitia Pengawas Kecamatan. "Mereka juga kan bagian dari Panwaslu. Sebenarnya, pelanggaran Pemilukada banyak terjadi di tingkat bawah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Tangsel Muslih Bachsar mengaku, pihaknya sedang berusaha menyelidiki pelanggaran Pemilukada yang terbukti di MK. “Kami akan terus melakukan penyelidikan terkait pelanggaraan-pelanggaran Pemilukada yang terbukti secara hukum dalam sengketa Pemilukada Tangsel di MK. Seperti memo Asda I dan ketidaknetralan PNS di lingkup Pemkot Tangsel,” terangnya.

Kendati begitu, Muslih mengaku kesulitan dalam mengkoordinasikan laporan pelanggaran Pemiluada di tingkat Kecamatan. Hal itu terlihat dari banyaknya laporan pelanggaran yang langsung diserahkan ke Panwaslu Kotaa...

“Seharusnya, semua laporaan disampaikan ke tingkat Kecamatan terlebih dahulu. Tetapi, ini langsung diserahkan ke Panwaslu Kota. Jadi kita harus turun ke bawah lagi melakukan penyidikan. Hasilnya, saat dilakukan penyidikan, semua bukti dan saksi sudah hilang,” tambahnya.

Akibat kurang koordinaasi, Muslih mengaku dipanggil Bawaslu. Salah satu agenda pemanggilan adalah banyaknya pelanggaran yang tidak diselidiki Panwaslu. Selain itu, kurangnya koordinasi antara Panwaslu dengan Bawaslu.

“Selama ini, kita selalu berkoordinasi dengan Bawaslu jika dibutuhkan saja. Tetapi sekarang, kita harus terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu tiga hari sekali,”
sumber : http://news.okezone.com/read/2010/12/16/338/404290/kpu-tangsel-tantang-panwaslu-tuntaskan-temuan-mk
Continue Reading »

Ketua MK Minta Maaf Atas Pernyataan Hakim MK Sebut Temuan Tim Sampah!!

Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyampaikan permohonan maaf atas ucapan salah seorang hakim konstitusi yang mengataakan temuan tim investigasi pimpinan Refly Harun seperti sampah.

"Saya minta maaf kepada timnya Adnan Buyung Nasution, kalau ada hakim yang bilang temuan itu sampah," ujar Mahfud saat ditemui wartawan di ruang kerjanya gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (16/12/2010).

Menurut Mahfud, temuan Refly Cs seratus persen benaar dan sudah ditindaklanjuti
seluruhnya.

"Temuan tim benar 100 persen dan sudah ditindaaklanjuti semua. Apa yang tidak coba? ketika ada Simalungun, kita sudah ke KPK, sesuai rekomendasi. Tidak melalui MKH. Makhfud sudah kita polisikan," jelasnya.

Lebih jauh lagi Mahfud menjelaskan, MK sudah bertindak dan hanya berbeda sudut
pandang saja dengan apa yang dilakukan Refly Cs.

"Tapi toh, nanti produknya sama. Tindakan pelanggaraan etika itu," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, hakim konstitusi, Akil Mochtar saat pertama kali tim
investigasi pimpinan Refly Harun mengumumkan temuan-temuannya terkait suap menyuap di perkara pilkada, mengatakan bahwa apa yang diumumkan Refly Cs ke publik adalah sampah....

sumber : http://www.detiknews.com/read/2010/12/16/222844/1526878/10/ketua-mk-minta-maaf-atas-pernyataan-hakim-mk-sebut-temuan-tim-sampah
Continue Reading »

Menkes Minta Pejabatnya Segera Lapor Harta Kekayaan ke KPK


Jakarta - Sebanyak 190 pegawai Kemenkes bellum juga melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih meminta supaya para penyelenggaraa negara dari instansinya segera melaporkannyaa...

"Tapi tadi sudah saya sampaikan (supaya segera melapor)," kata Endang usai acara penandatanganan Komitmen Tata Kelola Pemerintahaan yang Baik di kantornya,, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2010).

Dari 433 penyelenggara negara di Kemenkes, baru 243 saja yang sudah melapor ke KPK. Pejabat di Inspektorat Jendral tercatat paling sedikit yang sudah melapor. Dari 95 orang, baru 8 orang saja yang menunaikan kewajibannyaa.

Menurut Endang, rendahnya kesadaran di lingkungan Itjen karena ada salah paham. Selama ini yang disangka wajib melapor hanyalah pejabat strukturaal.

"Ternyata para auditornya juga. Nah auditor itu yang banyak sekali," kata Endang.

Endang mengakui untuk mengisi form laporan harta kekayaan bukanlah hal yang mudah. Mereka harus mengisi secara detil setiap harta yang dimiliki.

"Kan semua harus dihitung, semua harus dilengkapi dengan surat-surat, kalau ada tabungan, yang terakhir berapa," kata Endang..

 sumber: http://www.detiknews.com/read/2010/12/16/170736/1526671/10/menkes-minta-pejabatnya-segera-lapor-harta-kekayaan-ke-kpk
Continue Reading »

Ical: Putusan RUU Keistimewaan Yogyakarta Tidak Didikte Daerah

Jakarta - Pembahasan untuk pengesahan RUU Keistimewaan Yogyakarta jadi ranah DPR bersama Pemerintah. Sementara porsi DPRD dan warga DIY, adalah menyampaikan masukan-masukan kepada DPR dan pemerintah sebagai bahan perbaikannya.

Demikian jelas Ketum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie, menanggapi segera dimulainya pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta oleh DPR. Hal ini disampaikannya usai membuka Rapat Kerja FPG 2010-2011 di Hotel Dharmawangsa, Jl Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (16/12/2011). 

"Sikap DPR-Pemerintah ditentukan oleh DPR-Pemerintah, bukan oleh sikap daerah," kata Ical, nama panggilannya.

Dia menegaskan, sangat terbuka peluang bagi semua kalangan masyarakat menyampaikan aspirasi dan masukan untuk memperbaiki RUU Keistimewaan Yogyakarta. Justru masukan tersebut yang akan menjadi rujukan bagi DPR dan pemerintah dalam proses pengesahan menjadi UU.

"Sikap daerah menjadi masukan bagi DPR dan pemerintah membuat putusan. Tapi daerah tidak mendikte putusan pemerintah dan DPR," tehas Ical.

Seperti diberitakan sebelumnya, pagi ini pemerintah menyampaikan naskah akhir berisi usulan pemerintah untuk RUU Keistimewaan Yogyakarta kepada DPR.

Tiga pekan terakhir, draf RUU Keistimewaan Yogyakarta jadi polemik. Isu utama yang dipermasalahkan adalah usulan pemerintah agar di masa mendatang pasangan Gubernur-Wagub DIY tidak lagi otomatis dijabat oleh Sultan-Paku Alam, melainkan dipilih secara demokratis oleh DPRD.
Continue Reading »

Pencuri Gasak Uang Rp1 Miliar Milik Kemenkes

JAKARTA - Kawanan perampok berhasil menguras uang tunai senilai Rp1 Miliar dari empat brangkas di gedung Akademi Gizi milik Kementerian Kesehatan di Jalan Hang Jebat III Blok F3, Kebayoran Baru,, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2010) dini hari tadi.

"Keempat brangkas yang berada di lantai 1, ruang bagian keuangan dirusak pelaku menggunakan linggis dan palu.. Diduga pelaku lebih dari satu orang," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan saat dihubungi di Jakarta.

Budi menjelaskaan saat kejadian pelaku diduga masuk dengan cara merusak pintu dengan menggunakan linggis, kemudian para pelaku masuk dan membokar brangkass yang ada di lantai 1 gedung tersebut.

''Saat kejadian satpam di gedung dua lantai itu, tengah tertidur di posko keamanan. Jadi aksi tersebut tidak ketahui," ungkapnya.

Dalam aksi tersebut, pelaku hanya menggambil uang yang ada di brangkas, sedangkan barang-barang lain di antaranya komputer tidak turut diambil oleh para pelaku tersebutt.

Kejadian tersebut baru diketahui pagi sekira pukul 07.00 WIB oleh salah seorang petugas cleaning service gedung yang baru masuk bekerja. ''Saat itu petugas cleaning service kaget melihat ruangan bagian keuangan sudah diacak-acak dan brangkas uang sudah terbongkar," ungkapnya..

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi sementara, diketahui bahwa para pelaku diduga datang dengan menggunakan mobil. Sedangkan sampai saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kejadian tersebut dengan mengambil sidik jari di sekitar lokasi kejadiaan.

"Ada tiga saksi yang kami mintai keterangan. Kami juga sudah mengambil sidik jari para pelaku, pasalnya di gedung Kemenkes tidak memiliki CCTV," tandasnya.
sumber: http://news.okezone.com/read/2010/12/16/338/404077/pencuri-gasak-uang-rp1-miliar-milik-kemenkes
Continue Reading »

Rabu, 15 Desember 2010

Ditjen Pajak Diminta Kooperatif dengan Polri Ungkap Mafia Pajak

Jakarta - Penasihat Ahli Kapolri, Kastorius Sinaga, mengatakkan kesulitan polisi mengungkap unsur suap dalam kasus Gayus karenaa kurangnya alat bukti. Untuk itu polisi berharap agar Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mau memberikan data manipulasi pajaak.

"Ketika menyasar pada gratifikasi dianggap polisi untuk tutupi kasus. Kalau diserahkan ke KPK juga saya yakin tidak bisa. Kecuali Ditjen pajak memberikan data adanya manipulasi pajak," ujar Kastorius pada acara Seminar 'Kasus Gayus Ditinjau dari Pendekatan Interdisipliner' di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (16/12/2010).

Kastorius menjelaskan, polisi tidak bisa memasuki ranah pengadilan pajak karena terbentur undang-undang pajak. Namun apabila Ditjen Pajak memberikan dataa manipulasi pajak maka polisi bisa mengusut lebih lanjut dugaan pelanggaran tindak pidanaa.

"Jika sudah bisa ditemukan, polisi akan bisa mengambil karena didalamnya berarti pemalsuan dokumen, ada suap-menyuap," jelas Kastorius.

Kastorius menambahkan, polisi juga sudah berusaha meminta keterangan kepada hakim pajak. Namun keterangan tersebut tidak bisa didalamii lebih lanjut...

"Polisi ingin masuk (mengusut) ke mafia pajak. Hakim pajak sudah sekali dipanggil tapi kedua tidak datang karena diskresi undang-undang pajak demikian. Polisi tidak bisa masuk ke peradilan pajak karena diatur undang-undang," tambahnya..

Apakah korporasi bisa dipidanakan? "Bisa kalau alat buktinya ada. Sekarang mentok. Makanya harus dilihat ada tidak manipulasi pajak. Makanya polisi kerjasama dengan Ditjen Pajak," tutup Kastorius.

sumber: http://www.detiknews.com/read/2010/12/16/133758/1526344/10/ditjen-pajak-diminta-kooperatif-dengan-polri-ungkap-mafia-pajak
Continue Reading »

Kesal, Haposan Sebut Gayus Tak Waras..

JAKARTA - Terdakwa Haposan Hutagalung menuding mantan kliennya Gayus Halomoan tak lagi memiliki akal sehat lantaran kehabisan uang. Pernyataan ini diutarakan Haposan usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya dapat kabar dari seseorang, katanya Gayus sering menggunting-gunting koran dan mengganggap itu adalah uang dollarnya yang kemudian dimasukan di dalam tasnya," kata Haposan, Rabu, (15/12/2010).

Haposan menjelaskan bahwa uang tersebut dianggap Gayus sebagai uang setoran dari perusahaan wajib pajak yang ditangani manakala Gayus bertugas di Direktorat Jenderal Pajak.  "Mungkin karena sering potong uang setoran untuuk pemasukan dia, jadi mau dipotong banyak atau sedikit itu urusan dia," sambungnya.

Haposan sendiiri berharap publiik mengetahui kondisi Gayus Tambunan lantaran kesehatan jiwa dan akal Gayus sebut Haposan sudah tak beres gara-gara kasus yang menimpanya. "Tadi malam saya nonton televisi, dia (Gayus) minta maaf ke Maruli (atasan Gayus), karena dalam keterangan di BAP itu bohong, dan sekarang kita semua bisa menilai Gayus," tutupnya.

Sebelumnya, pada persidangan lalu Haposan Hutagalung juga pernah menyebut Gayus tak waras. Tudingan itu dilontarkan karenaa Gayus menyatakan ada dua orang mantann Jampidum menerima uang untuk jasa pemalsuan surat rencana penuntutan (rentut).

"Sudah gila itu Gayus, masa mantan Jampidum disebut-sebut menerimaa uangnya, saya mengira agar ada orang yang dijadikan korban oleh Gayus karena kan dari pihak kejaksaan belum ada yang di hukumm, ,berbeda dengan pihak kepolisian ada dua orang yang sudah menjadi terpidana," ujar Haposan..
smber: www.okezone.com
Continue Reading »

Untuk Masyarakat Kokoh, Demokratis, Inklusif

Madrid - Indonesia-Spanyol memahami pentingnya dialog untuk mengikis ketidaktahuan dan prasangka serta membangun masyarakat kokoh,,, demokratis,,, inklusif.

Hal itu disampaikan Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu RI Andri Hadi dalam sambutan pembukaan Interfaith Dialogue (Dialog Antar-iman) di Casa Asia, Ministerio de Asuntos Exteriores y de Cooperación (Urusan Asia, Kementerian Luarnegeri dan Kerjasama, Madrid (15/12/2010).

Menurut Andri, Indonesia menyadari fakta bahwa dialog antar-iman telah menjadi forum efektif untuk komunikasi dan bertukar pikiran serta sebagai landasan untuk membangun saling hormat-menghormati, toleransi, dan pengertian antar-masyarakat beragama.

"Untuk itu Indonesia tetap berdedikasi dalam memajukan dialog antar-iman di semua tingkat, dalam batas internal dan eksternal," ujar Andri.

Lanjut Andri, Indonesia telah ambil bagian dalam peluncuran inisiatif dua dialog antar-iman secara regional, yakni Regional Interfaith Dialogue within the Southeast Asia and Southwest Pacific countries (2004) dan The Asia-Europe (ASEM) Interfaith Dialogue (2005).

"Masing-masing dialog ini telah menjadii kegiatan besar tahunan," terang Andri.

Dikatakaan, secara bilateral Indonesia memiliki beragam prakarsa dengan sejumlah negara mitra, termasuk Austria, Bulgaria, Kanada, Jerman, Hungaria, Lebanon, Ceko, Tahta Suci Vatikan, Belanda, Federasi Rusia, Inggris, dan AS.

Selain itu Indonesia juga sejak 2006 telah memprakarsai serangkaian Dialog Global Antar-media dengan Norwegia sebagai co-sponsor, untuk meningkatkan sensitivitas media menjadi instrumen efektif untuk mempromosikan saling pengertian dan menghargaii di antara agama dan kebudayaan dunia yang berbeda-beda.

"Indonesia percaya bahwa media massa memainkan peran penting dalam mengikis ketidaaktahuan dan prasangka di antara agama, kebudayaan dan peradaban," demikian Andri..

sumber: http://www.detiknews.com/read/2010/12/16/001444/1525906/10/untuk-masyarakat-kokoh-demokratis-inklusif
Continue Reading »

Senin, 13 Desember 2010

PILKADA Kembali ke Tangan DPRD Bukan Solusi ?!?



Jakarta - Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari rakyat ke DPRD dinilai bukan solusi, bahkan sebuah langkah mundur. Hendaknya masyarakat jangan lupa pada masa lalu yaitu terjadinya politik dagang sapi dalam proses Pilkada oleh DPRD.

"Kembali ke pemilihan DPRD itu bukann solusi. Belum waktunya kita menghapus pilkada langsung," kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jerry Sumampouw saat berbincang dengan detikcom, Senin, (13/12/2010) malam.

Jerry menuturkan, saat pemilihan kepala daerah oleh anggota Dewan, pernah ada cerita rakyat memblokir jalan karena merasa aspirasinya tidak tersalurkan. Akibatnya anggota DPRD sampai disediakan helikopter untuk menuju gedung DPRD karena akses jalan tertutup.

Menurut Jerry, masyarakat jangan sampai lupa pada saat-saat pemilihan langsung oleh anggota DPRD tersebut. Saat itu, yang terjadi bukan demokrasi tapi politik dagang sapi.

"Jika dipilih oleh DPRD maka demokrasi menjadi semakin buruk. Ini tidak fair," jelas Jerry.

Jerry menilai, wacana ini adalah wacana yang digelintirkan elit politik untuk pemilu 2014. Kekurangann pemilihan langsung jangan disalahkan kepada rakyat tetapi harus dilihat juga kekurangan regulasi, KPU, partai politik hingga calon kepala daerah. "Jangan disalahkan ke rakyat, karena kekurangannya sekarang banyak aspek," tegas Jerry.

Solusi atas masalah ini yaitu memeperbaiki kekurangan regulasii, proses pilkada hingga integritas calon kepala daerah. "Yang sekarang terjadi kan tak ada calon yang siap kalah. Akhirnyaa semua menggugat ke MK," tutupnyaa.

sumber: http://www.detiknews.com/read/2010/12/14/020908/1523920/10/pemilihan-kepala-daerah-kembali-ke-tangan-dprd-bukan-solusi
Continue Reading »

KPK Ambil Alih Kasus Gayus

KARTA- Banyaknya pihak yang mendorong kasus Gayus Tambunan diambil alih Komisi Pemberrantasan Korupssi (KPK), ternyata sangat didukung oleh mantan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung.
“Saya setujuu, biar Gayus disembelih,” kata Haposan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/12/2010).

Seperti diketahui, banyak anggapan masyarakat yang merendahkan penanganan kasus Gayus Tambunan dikerjakan oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Pasalnyaa, beberapa polisi nyatanya bisa disuap oleh Gayus demi meringankann hukumannya nanti.

Usulan mengarah ke KPK untuk menuntaskan mafia seperti Gayus Tambunan nampaknya akan menjadi kenyatakan. Hal tersebut terlihat dengan adanya keterlibatan deputi penindakan KPK yang ketika itu diundang oleh Mabes Polri, untukk melakukan gelar perkara kasus Gayus soal dari mana asal muasalnya uang sebesar Rp74 miliar.

Sementara itu, KPK sedang menelusuri 149 perusahaan yang diduga merupakan wajip pajak yang ditangani Gayus Tambunan.
sumber : http//news.okezone.com/read/2010/12/13/339/402914
Continue Reading »

Arsyad Sanusi: Merasa Tidak Melanggar Kode Etik ,,




Jakarta - Hakim MK Arsyad Sanusi diduga terlibat pelanggaran kode etik karena ada anggota keluarganyaa yang disinyalir turut bermain dalaam perkara Kabupaten Bengkulu Selatan yang diajukan Dirwan Mahmud. Namuun Arsyad merasa tidak melanggar apa-apa meski mengakui Dirwan pernah berkunjung ke rumahnya.

"Sekarang pertanyaannya, apakah saya hakim konstitusi punya anak dan tinggal di rumah yang sama, melanggar kode etik kalau ada orang yang berperkara datang ke rumah sementara saya tidak tahu," ujar Arsyad kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (13/11/2010).

Seperti yang telah dituturkan Nesyawati, putri dari Arsyad, Dirwan pernah dua kali mendatangi apartemen keluarganya di Kemayoran. Di apartemen tersebut selaain ditempati oleh Nesyawati juga ditinggali oleh Arsyad.

"Kedatangan ini tanpa diundang, tanpa pemberitahuan. Tanpa izin, nyelonong masuk dibawa Zaimar. Saya sendiri sama sekali tidak tahu dan tidak ada di situ. Saya sudah ke kantor," papar Arsyad.

Seperti diketahui, adanya dugaan pelanggaran kode etik ini berawal dari pengaduan yang merupakan tindak lanjut dari laporan tim investigasi di MK. Isu dugaan suap yang menghantam MK ini juga menyeret nama panitera pengganti MK, Makhfud. Ia disebut-sebut menerima suap berupa sertifikat tanah dan uang Rp 58 juta dalam perkara mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Untuk diketahui, Refly juga merupakan kuasa hukum dari Dirwan.

Yang menarik adalah anak Hakim MK Arsyad Sanusi, Nesyawati disebut-sebut sebagai pihak yang menjembatani aliran dana dari Dirwan ke Makhfud. Bagaimana Nesyawati dan Dirwan dapat bertemu, karena diperkenalkan oleh Zaimar yang merupakan Ipar dari hakim Arsyadd.

sumber: http://www.detiknews.com/read/2010/12/13/211236/1523882/10/
Continue Reading »

Bupati Simalungun: Refly 3 Kali Kirim SMS Rayuan ke Saya !!welehh , welehh .

Jakarta - Bupati Simalungun, JR Saragih membenarkan soal SMS rayuan yang pernah dikirimkan advokat, Refly Harunn untuk mengakui kasus percobaan penyuapaan di MK. Refly bahkan mengirim SMS ke Saragih hingga tiga kali.

"Ada SMS ke sayaa, merayu saya untuk akui itu (percobaan penyuapan)," ujar Saragih usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (13/12/2010).

Saragih menegaskan, Refly yang juga pernah menjadi pengacaranya saat berperkara di MK itu, mengirim SMS sebanyak tiga kali. Namun satu pun dari pesan singkat itu tidak ada yang dibalas Saragih.

"Tiga SMS rayuan dikirim pada hari yang sama," imbuh Saragih.

Saragih mengaku tidak pernah diundang atau dihubungi oleh Refly saat tim investigasi bentukan MK bergerak. Ia juga mempertanyakan mengapa Refly bisa membuat pernyataan yang melibatkan dirinya.

"Saya tidak pernah diundang, saya punya alamat resmi, sebagai bupati punya kantor resmi. Kalau orang katakan saya tidak bisa dihubungi, saya punya ajudann, dan saya belum pernah dihubungi," tandasnyaa.

Saragih akhirnya melaporkan mantan pengacaranya sendiri, Refly Harun ke Mabes Polri. Saragih menilai Refly telah mencemarkan nama baiknya terkait dugaan suap ke hakim Mahkamah Konstitusi.

No laporan Saragih bernomor LP/861/XII/2010 tertanggal 13 Desember. Refly dinilai Saragih melanggar pasal 310 dan 311 KUHP.

sumber : www.detiknews.com
Continue Reading »