Senin, 13 Desember 2010

KPK Ambil Alih Kasus Gayus

KARTA- Banyaknya pihak yang mendorong kasus Gayus Tambunan diambil alih Komisi Pemberrantasan Korupssi (KPK), ternyata sangat didukung oleh mantan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung.
“Saya setujuu, biar Gayus disembelih,” kata Haposan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/12/2010).

Seperti diketahui, banyak anggapan masyarakat yang merendahkan penanganan kasus Gayus Tambunan dikerjakan oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Pasalnyaa, beberapa polisi nyatanya bisa disuap oleh Gayus demi meringankann hukumannya nanti.

Usulan mengarah ke KPK untuk menuntaskan mafia seperti Gayus Tambunan nampaknya akan menjadi kenyatakan. Hal tersebut terlihat dengan adanya keterlibatan deputi penindakan KPK yang ketika itu diundang oleh Mabes Polri, untukk melakukan gelar perkara kasus Gayus soal dari mana asal muasalnya uang sebesar Rp74 miliar.

Sementara itu, KPK sedang menelusuri 149 perusahaan yang diduga merupakan wajip pajak yang ditangani Gayus Tambunan.
sumber : http//news.okezone.com/read/2010/12/13/339/402914