Senin, 13 Desember 2010

Arsyad Sanusi: Merasa Tidak Melanggar Kode Etik ,,




Jakarta - Hakim MK Arsyad Sanusi diduga terlibat pelanggaran kode etik karena ada anggota keluarganyaa yang disinyalir turut bermain dalaam perkara Kabupaten Bengkulu Selatan yang diajukan Dirwan Mahmud. Namuun Arsyad merasa tidak melanggar apa-apa meski mengakui Dirwan pernah berkunjung ke rumahnya.

"Sekarang pertanyaannya, apakah saya hakim konstitusi punya anak dan tinggal di rumah yang sama, melanggar kode etik kalau ada orang yang berperkara datang ke rumah sementara saya tidak tahu," ujar Arsyad kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (13/11/2010).

Seperti yang telah dituturkan Nesyawati, putri dari Arsyad, Dirwan pernah dua kali mendatangi apartemen keluarganya di Kemayoran. Di apartemen tersebut selaain ditempati oleh Nesyawati juga ditinggali oleh Arsyad.

"Kedatangan ini tanpa diundang, tanpa pemberitahuan. Tanpa izin, nyelonong masuk dibawa Zaimar. Saya sendiri sama sekali tidak tahu dan tidak ada di situ. Saya sudah ke kantor," papar Arsyad.

Seperti diketahui, adanya dugaan pelanggaran kode etik ini berawal dari pengaduan yang merupakan tindak lanjut dari laporan tim investigasi di MK. Isu dugaan suap yang menghantam MK ini juga menyeret nama panitera pengganti MK, Makhfud. Ia disebut-sebut menerima suap berupa sertifikat tanah dan uang Rp 58 juta dalam perkara mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Untuk diketahui, Refly juga merupakan kuasa hukum dari Dirwan.

Yang menarik adalah anak Hakim MK Arsyad Sanusi, Nesyawati disebut-sebut sebagai pihak yang menjembatani aliran dana dari Dirwan ke Makhfud. Bagaimana Nesyawati dan Dirwan dapat bertemu, karena diperkenalkan oleh Zaimar yang merupakan Ipar dari hakim Arsyadd.

sumber: http://www.detiknews.com/read/2010/12/13/211236/1523882/10/